Elegant Rose - Working In Background
SELAMAT DATANG TIM PENILAI KUA TELADAN TAHUN 2014 TINGKAT PROVINSI ACEH, KRUUU SEMANGAT...

Home » » Launching SIMKAH dan SIMAS

Launching SIMKAH dan SIMAS

Jakarta, bimasislam-- Sukses dengan launching beberapa aplikasi Bimas Islam pada tahun sebelumnya, tahun ini kembali melaunching dua aplikasi terbarunya. Sistem Informasi Manajemen Nikah dan Sistem Informasi Masjid. Kedua aplikasi ini merupakan pengembangan dari Sistem Informasi Bimas Islam (SIMBI), sehingga seluruh aplikasi akan menginduk pada satu jenis layanan Informasi.
SIMAS dibangun dilatarbelakangi oleh data masjid nasional  yang masih membutuhkan akurasi tinggi, dari sinilah kemudian dibangun sebuah aplikasi masjid berbasis Sistem Informasi Geografis sehingga jumlah dan letak suatu masjid dapat diketahui secara cepat dan tepat. Berbeda dengan SIMAS, SIMKAH lebih dahulu lahir pada tahun 2006 dan mengalami pengembangan dari tahun ketahun dimana pilot project saat itu dioperasikan pada sebelas Kantor Urusan Agama di jakarta. Hingga saat ini kurang lebih 2.000 KUA sudah menggunakan fasilitas ini, dan ditargetkan seluruh KUA sebanyak 5.382 sudah mengoperasikan SIMKAH pada tahun 2017.

Dalam sambutannya, Dirjen Bimas Islam, Prof. Dr. H. Abdul Djamil, MA bersyukur dan mengapresiasi atas inisiatif dilaunchingnya kedua aplikasi ini "Masjid merupakan mata rantai Bimas Islam, dan Bimas Islam menjadi  jantungnya Kementerian Agama sehingga wajah masjid adalah miniatur keberhasilan Bimas Islam" tuturnya. Seluruh aspek kehidupan umat Islam berada pada Bimas Islam dan sebagian besar organ Bimas Islam berada pada tubuh KUA. Isu gratifikasi di lingkungan KUA merupakan momok tahunan, hal inilah kemudian KUA dituntut untuk migrasi pelayanan berbasis sistem informasi. Bimas Islam juga berusaha memberikan dukungan sarana prarana serta dana untuk mengatasi masalah ini.

Pada tahun depan Bimas Islam mengusulkan tambahan anggaran untuk memberikan kontribusi kepada penghulu sebagai upaya preventif terjadinya gratifikasi. Pola penganggaran membagi empat tipologi KUA (A, B, C, D) yang digolongkan berdasarkan jumlah peristiwa nikah dan medan/jarak wilayah KUA menuju lokasi akad nikah dilangsungkan. Sehingga kedepan penghulu akan mendapatkan tambahan honor dari transportasi sebesar Rp.110 ribu dan jasa profesi sedikitnya Rp.250 ribu per-peristiwa yang ditanggung oleh pemerintah. Jika usulan ini diterima, tidak ada alasan lagi penghulu menerima tambahan dari luar. (tom/foto:bimas islam)

PENGUMUMAN NIKAH


IKM

IKM

PENDAFTARAN NIKAH ONLINE

PERSONALIA KUA RT. SELAMAT











LAYANAN IKLAN

Iklan Layanan Masyarakat (PSA) berdurasi 30 detik.Semoga dapat memberi edukasi kepada masyarakat tentang bagaimana seharusnya mengurus pernikahan di KUA.

Posted by Adib Machrus on 6 Desember 2015

PESAN DAN KESAN

Random Post

 
Support : Copyright © 2013. Kua Rantau Selamat - All Rights Reserved