Elegant Rose - Working In Background
SELAMAT DATANG TIM PENILAI KUA TELADAN TAHUN 2014 TINGKAT PROVINSI ACEH, KRUUU SEMANGAT...

Launching SIMKAH dan SIMAS

Jakarta, bimasislam-- Sukses dengan launching beberapa aplikasi Bimas Islam pada tahun sebelumnya, tahun ini kembali melaunching dua aplikasi terbarunya. Sistem Informasi Manajemen Nikah dan Sistem Informasi Masjid. Kedua aplikasi ini merupakan pengembangan dari Sistem Informasi Bimas Islam (SIMBI), sehingga seluruh aplikasi akan menginduk pada satu jenis layanan Informasi.
SIMAS dibangun dilatarbelakangi oleh data masjid nasional  yang masih membutuhkan akurasi tinggi, dari sinilah kemudian dibangun sebuah aplikasi masjid berbasis Sistem Informasi Geografis sehingga jumlah dan letak suatu masjid dapat diketahui secara cepat dan tepat. Berbeda dengan SIMAS, SIMKAH lebih dahulu lahir pada tahun 2006 dan mengalami pengembangan dari tahun ketahun dimana pilot project saat itu dioperasikan pada sebelas Kantor Urusan Agama di jakarta. Hingga saat ini kurang lebih 2.000 KUA sudah menggunakan fasilitas ini, dan ditargetkan seluruh KUA sebanyak 5.382 sudah mengoperasikan SIMKAH pada tahun 2017.

Dalam sambutannya, Dirjen Bimas Islam, Prof. Dr. H. Abdul Djamil, MA bersyukur dan mengapresiasi atas inisiatif dilaunchingnya kedua aplikasi ini "Masjid merupakan mata rantai Bimas Islam, dan Bimas Islam menjadi  jantungnya Kementerian Agama sehingga wajah masjid adalah miniatur keberhasilan Bimas Islam" tuturnya. Seluruh aspek kehidupan umat Islam berada pada Bimas Islam dan sebagian besar organ Bimas Islam berada pada tubuh KUA. Isu gratifikasi di lingkungan KUA merupakan momok tahunan, hal inilah kemudian KUA dituntut untuk migrasi pelayanan berbasis sistem informasi. Bimas Islam juga berusaha memberikan dukungan sarana prarana serta dana untuk mengatasi masalah ini.

Pada tahun depan Bimas Islam mengusulkan tambahan anggaran untuk memberikan kontribusi kepada penghulu sebagai upaya preventif terjadinya gratifikasi. Pola penganggaran membagi empat tipologi KUA (A, B, C, D) yang digolongkan berdasarkan jumlah peristiwa nikah dan medan/jarak wilayah KUA menuju lokasi akad nikah dilangsungkan. Sehingga kedepan penghulu akan mendapatkan tambahan honor dari transportasi sebesar Rp.110 ribu dan jasa profesi sedikitnya Rp.250 ribu per-peristiwa yang ditanggung oleh pemerintah. Jika usulan ini diterima, tidak ada alasan lagi penghulu menerima tambahan dari luar. (tom/foto:bimas islam)

Istriku Tidak Cantik


Istriku tidak cantik, standar dan biasa saja. Aku juga sadar bahwa dia tidak cantik dan kalau bersanding denganku maka aku nampak lebih rupawan dari dia. Badannya kecil ada dibawah dadaku, juga kulitnya agak hitam, lebih putih kulitku, satu lagi kakinya agak pincang, yang kanan lebih kecil sedikit daripada yang kiri. Aku menyadarinya ketika aku sudah menikahinya, namun aku sadar bahwa aku telah memilih dia dengan ikhlas dihatiku, kan aku yang memilih, bukan dia yang memaksa, dan walau istriku tidak cantik, namun aku mencintainya. Allah taburkan rasa cinta itu ketika malam pertama aku bersamanya.

Dimataku dia tetap tidak cantik, namun aku nyaman bila melihat senyumannya. Dia selalu menerima apa adanya aku, sempat aku pulang tidak bawa gaji seperti yang dijanjikan di lembar penerimaan karyawan bahwa gajiku tertera 4 juta sekian-sekian, namun karena aku selalu terlambat dan juga sering bolos lantaran mengantar si kecil ke rumah sakit dan juga si sulung ke sekolah maka hampir 40 % gajiku dipotong. Subhanallah dia tidak bersungut, malah segera bersiap menukar menu makanan dengan yang lebih sederhana dan bersikeras meminjam komputer butut kami untuk menulis artikel yang dikirimkannya ke beberapa majalah yang terkadang satu atau dua artikel ditayangkan, dan baginya itu sudah Alhamdulillah bisa menambah sambung susu anakku.

Istriku tidak cantik, namun aku ingat, banyak sekali sumber daya alam yang buruk bahkan legam dan membuat tangan kotor namun tetap dicari, diburu dan dipertahankan orang, seperti batubara. Istriku mungkin bukan emas, dia mungkin batubara, keberadaannya selalu menghangatkan hatiku dan selalu membuatku tidak merasakan resah. Aku membayangkan bila aku menyimpan batubara satu kilo dirumahku dibandingkan dengan menyimpan emas satu kilo dirumahku, maka aku tidak akan dapat berjaga semalaman bila emas yang kusimpan. Namun bila batubara yang ku simpan, aku masih punya izzah ada barang yang ku simpan yang cukup berharga, namun aku tetap dapat tidur nyenyak dengannya.

Bayangkan bila istriku sangat cantik, mungkin aku tidak akan tenang membayangkan dia ke pasar dilirik semua lelaki, membayangkan dia sms-an dengan bekas pacar-pacarnya dulu, membayangkan mungkin dia bosan padaku. Akh.. aku bersyukur istriku tidak cantik sehingga aku bisa tidur nyenyak walau banyak nyamuk sekalipun. Istriku tidak cantik, namun dia adalah istri terbaik untukku.
Pesanku: aku selalu melihat sisi baik dari istriku yang membuatku merasa sama dan nyaman dengannya.

Di kutip dari Era Muslim

Akhlak Adalah Bagian dari Syariat Islam

Akhlak merupakan bagian dari syari’at Islam, yakni bagian dari perintah dan larangan Allah. Akhlaak merupakan sifat yang harus dimiliki seorang muslim guna menyempurnakan pengamalannya terhadap Islam.

Definisi Akhlak 

Secara bahasa, akhlak berasal dari kata al-khuluq yang berarti kebiasaan (al- sajiyyah) dan tabiat (al-thab’u). Sedangkan secara istilah, akhlak adalah sifat-sifat yang diperintahkan Allah kepada seorang muslim untuk dimiliki tatkala ia melaksanakan berbagai aktivitasnya. Sifat-sifat Akhlak ini nampak pada diri seorang muslim tatkala dia melaksanakan berbagai aktivitas —seperti ibadah, mu’amalah dan lain sebagainya— apabila ia melaksanakan aktivitas-aktivitas tersebut secara benar. Misalnya, akan nampak pada dirinya sifat khusyuu’ di dalam sholat. Allah berfirman:

Sesunggunya beruntunglah orang-orang yang mukmin, yakni orang-orang yang khusyuu’ di dalam sholatnya (TQS. Al Mu-minuun[23]: 1-2). 

Sifat lembutpun nampak pada diri seorang pengemban da’wah tatkala ia melakukan diskusi dengan masyarakat. Allah berfirman tatkala menggambarkan sifat Rasulullah saw:

Maka karena rahmat dari Allah, engkau bersikap lemah lembut terhadap mereka, sekiranya engkau berlaku keras dan berhati kasar, tentulah mereka menjauhkan diri dari sekitarmu…
 (TQS. Ali ‘Imraan[3]: 159). 

Dalam hal lain, akan terlihat pada diri seorang muslim sikap berani tatkala ia melakukan koreksi terhadap penguasa yang zhaalim. Rasulullah saw bersabda:

Pemimpin para syuhada adalah Hamzah dan seseorang yang berdiri di hadapan penguasa yang zhalim kemudian ia menasehatinya, lantas penguasa itu membunuhnya. 

Diri seorang muslimpun akan dihiasi dengan kesabaran (al-shabr) dan menguatkan kesabaran (mushaabarah) tatkala menanggung derita dan tatkala menghadapi musuh. Allah swt berfirman:

Hai orang-orang yang beriman bersabarlah kalian dan teguhkanlah kesabaran kalian…
 (TQS. Ali ‘Imraan[3]: 200). 

Ia pun akan dihiasi dengan sifat mendahulukan orang lain, yakni mengutamakan orang lain untuk mendapatkan kebaikan dibandingkan dirinya sendiri. Dia rela berlapar-lapar diri demi orang lain. Allah swt berfirman:

…dan mereka mengutamakan (orang Muhajirin) atas (kepentingan) mereka walaupun mereka dalam kesusahan… (TQS. Al Hasyr[59]: 9). 

Kita pun bisa melihat tatkala Ali bin Abi Thalib rela menempati temat tidur Rasulullah pada malam terjadinya persekongkolan (konspirasi) orang-orang musyrik untuk membunuh Beliau saw Ia mengorbankan dirinya demi Rasulullah saw. Seorang penguasa, akan memiliki sifat adil di tengah-tengah masyarakatnya. Allah swt berfirman:

dan apabila kamu menghukum di tengah-tengah manusia maka hendaklah kamu menghukum dengan adil
(TQS. AN Nisaa[4]: 58). 

Selain yang telah disebutkan di atas, terdapat beberapa sifat Akhlak lainnya yang diperintahkan oleh Allah untuk dimiliki setiap muslim, diantaranya adalah menjauhkan diri dari hal-hal yang tidak baik (‘iffah), dermawan, tawaadhu’, dan lain sebagainya. Di samping itu, terdapat pula beberapa sifat Akhlak tercela yang dilarang oleh Islam, diantaranya adalah berdusta, menghasud, zhalim, menipu, riya’, malas, penakut (al jubnu), membicarakan orang lain (ghiibah), dan lain sebagainya. Allah swt berfirman:

…dan dari kejahatan orang yang menghasud…
 (TQS. Al Falaq [113]: 5). 

Rasulullah saw bersabda: Yaa Allah, aku berlindung kepada-Mu dari kelemahan, kemalasan, kepenakutan, kepikunan, dan kekikiran

Kekhususan- kekhususan Akhlak Islami

1. Akhlak Islami tidak mungkin dipisahkan dari hukum-hukum syari’at lainnya, semisal ibadah, mu’amalah, dan lain-lain. Khusyu’ misalnya, ia tidak akan tampak kecuali di dalam sholat. Begitu pula jujur dan amanah akan tampak di dalam mu’amalat. Sehingga, Akhlak tidak mungkin dipisahkan dari perintah-perintah dan larangan-larangan Allah lainnya, sebab, Akhlak merupakan sifat yang tidak akan tampak pada diri seseorang kecuali tatkala ia melakukan aktivitas tertentu.

2. Akhlak Islami tidak tunduk kepada keuntungan materi (al-naf’iyyah al-maadiyah). Yang dituntut dari seorang muslim adalah terhiasinya dirinya dengan sifat-sifat Akhlak ini, yang kadang membawa kemudharatan dan kadang mendatangkan kemanfaatan. Berkata jujur di hadapan penguasa yang zhalim misalnya, dan keberanian melakukan kritikan kepada penguasa itu, maka hal itu bisa jadi akan membuatnya menanggung siksaan. Rasulullah saw bersabda:

Pemimpin para syuhada adalah hamzah dan seseorang yang berdiri di hadapan penguasa yang zhalim dan menasehatinya, kemudian penguasa itu membunuhnya

3. Akhlak Islami sebagaimana halnya aqidah Islam selaras dengan fitrah manusia. Misalnya, memuliakan tamu dan membantu orang sedang yang membutuhkan selaras dengan naluri mempertahan eksistensi diri (ghariizat ul baqa). Khusyu’ dan tawaadhu’ sesuai dengan naluri beragama (ghariizat ut tadayyun).Sedangkan kasih sayang dan berbuat kebajikan, sejalan dengan naluri melestarikan jenis (ghariizat al-nau’).

Pengaruh Akhlak

1. Sesungguhnya akhlak maupun kewajiban-kewajiban syari’at yang lain akan menjadikan seorang muslim memiliki kepribadian yang unik (syakhshiyyah mutamayyizah) tatkala ia bermu’amalat dengan orang lain Itu dapat menjadikan orang-orang mempercayai perkataan-perkataan dan tindakan-tindakan dirinya.

2. Akhlak Islam menciptakan rasa cinta kasih dan saling menghormati sesama individu-individu dalam keluarga secara khusus, dan antara individu-individu masyarakat secara umum.

Salah satu pengaruh dari Akhlak Islamiyyah adalah, pahala yang akan diberikan Allah swt kepada kepada sorang muslim di akhirat kelak. Orang-orang yang memiliki akhlak yang baik di dunia ini akan menjadi kerabat Rasulullah saw di akhirat dan menemani Beliau dalam merasakan kenikmatan surga. Rasulullah saw bersabda: 

Sesungguhnya yang paling kucintai di antara kalian, dan orang yang paling dekat tempat duduknya denganku pada hari kiamat adalah mereka yang palimg baik akhlaknya.
 (HR. Bukhari)

Ketika Rasulullah saw ditanya tentang kebanyakan orang yang masuk syurga, maka Rasulullah bersabda: "Yang paling bertaqwa kepada Allah dan paling baik akhlaknya."

Sumber: Muhammad Husain Abdullah, Dirasat fil Fikr Al Islamiy.
==============

KUSERAHKAN PUTRIKU PADAMU (RENUNGAN UNTUK PARA SUAMI)
Saat pertama kali putri kecil kami terlahir di dunia, dia menjadi simbol kebahagiaan bagi kami, orang tuanya. Bahagia yang tiada tara kami rasakan karenanya. Kami menjaganya siang dan malam, sampai kami melupakan keadaan diri sendiri. Kami sadar, memang seharusnyalah seperti itu kewajiban orang tua.

Kami besarkan dia dengan segenap jiwa dan raga. Kami didik dengan semaksimal ilmu yang kami punya. Dan kami jaga dia dengan penuh kehati-hatian.

Dan waktupun berlalu...

Dia kini telah menjadi sesosok gadis yang cantik. Betapa bangga kami memilikinya. Kami berpikir, betapa cepat waktu berlalu, dan terbersit dalam hati kami untuk tetap menahannnya disini. Bukan bermaksud meletakkan ego kami atas hidupnya, Namun sebagai orang tua, siapa yang dapat berpisah dari anaknya. Putri kesayangannnya.

Tapi,...

Hari ini, akhirnya datang juga. Saat dimana kami harus melihatnya terbalut dalam pakaian cantik, yaitu gaun pengantinnya. Gadis kecil kami telah tumbuh dewasa. Dan sesudah ijab kabul ini, kau lah kini yang menjadi penjaganya. Menggantikan kami. Mari ikatkan tanganmu kepadanya.

Waktu akhirnya memaksa kami berpisah dengannya. Walaupun kau adalah orang yang asing dan baru sebentar dikenalnya, sedangkan kami adalah orang tuanya yang telah mengorbankan semua yang kami punya untuknya. Namun, tak ada sama sekali kemarahan kami atas dirimu, menantuku. Namun ijinkan kami sedikit meluapkan kesedihan atas seorang putri kami yang harus jauh meninggalkan kami, karena harus mengikutimu. Kamipun tak akan protes kepadamu, karena mulai hari ini, dia harus mengutamakan kau diatas kami.

Tolong, jangan beratkan hatinya, karena sebenarnya pun hatinya telah berat untuk meninggalkan kami dan hanya mengabdi kepadamu. Seperti hal nya anak yang ingin berbakti kepada orang tua, pun demikian dengannya. Kami tidak keberatan apabila harus sendiri, tanpa ada gadis kecil kami dulu yang selalu menemani dan menolong kami dimasa tua.

Kami menikahkanmu dengan anak gadis kami dan memberikan kepadamu dengan cuma- cuma, kami hanya memohon untuk dia selalu kau jaga dan kau bahagiakan.

Jangan sakiti hatinya, karena hal itu berarti pula akan menyakiti kami. Dia kami besarkan dengan segenap jiwa raga, untuk menjadi penopang harapan kami dimasa depan, untuk mengangkat kehormatan dan derajat kami. Namun kini kami harus menitipkannya kepadamu. Kami tidaklah keberatan, karena berarti terjagalah kehormatan putri kami.

Jika kau tak berkenan atas kekurangannya, ingatkanlah dia dengan cara yang baik, mohon jangan sakiti dia, sekali lagi, jangan sakiti dia.

Suatu saat dia menangis karena merasa kasihan dengan kami yang mulai menua, namun harus sendiri berdua disini, tanpa ada kehadirannya lagi. Tahukah engkau wahai menantuku, bahwa kau pun memiliki orang tua, pun dengan istrimu ini. Disaat kau perintahkan dia untuk menemani orang tuamu disana, pernahkah kau berpikir betapa luasnya hati istrimu? Dia mengorbankan egonya sendiri untuk tetap berada disamping orang tuamu, menjaga dan merawat mereka, sedang kami tahu betapa sedih dia karena dengan itu berarti orang tuanya sendiri, harus sendiri. Sama sekali tiada keluh kesah darinya tentang semua itu, karena semua adalah untuk menepati kewajibannya kepada Allah.

Dia mementingkan dirimu dan hanya bisa mengirim doa kepada kami dari jauh. Jujur, sedih hati kami saat jauh darinya. Namun apalah daya kami, memang sudah masa seharusnya seperti itu, kau lebih berhak atasnya dari pada kami, orang tuanya sendiri.



Maka hargailah dia yang telah dengan rela mengabdi kepadamu. Maka hiburlah dia yang telah membuat keputusan yang sedemikian sulit. Maka sayangilah dia atas semua pengorbanannya yang hanya demi dirimu. Begitulah cantiknya putri kami, Semoga kau mengetahui betapa berharganya istrimu itu, jika kau menyadari.

10 teman Iblis

Dalam riwayat Imam Bukhari, diceritakan, suatu saat ketika sedang duduk, Rasulullah saw didatangi seseorang. Rasul bertanya kepadanya: “Siapa Anda?” Ia pun menjawab: “Saya Iblis.” 

Rasul bertanya lagi, apa maksud kedatangannya. Iblis menceritakan kedatangannya atas izin Allah untuk menjawab semua pertanyaan dari Rasulullah saw.

Kesempatan itu pun digunakan Rasulullah saw untuk menanyakan beberapa hal. Salah satunya mengenai teman-teman Iblis dari umat Muhammad saw yang akan menemaninya di neraka nanti? Iblis menjawab, temannya di neraka nanti ada 10 kelompok.

Yang pertama, kata Iblis, haakimun zaa`ir (hakim yang curang). Maksudnya adalah seorang hakim yang berlaku tidak adil dalam menetapkan hukum. Ia menetapkan tidak semestinya. 

Tak hanya hakim, dalam hal ini bisa juga para penegak hukum secara umum, seperti polisi, jaksa, pengacara, dan juga setiap individu, karena mereka menjadi hakim dalam keluarganya.

Yang kedua, kata Iblis, ghaniyyun mutakabbir (orang kaya yang sombong). Ia begitu bangga dengan kekayaan dan enggan mendermakan untuk masyarakat yang membutuhkan.
Dia menganggap, semua yang diperolehnya merupakan usahanya sendiri tanpa bantuan orang lain. Contohnya seperti Qarun.

Ketiga, taajirun kha’in (pedagang yang berkhianat). Ia melakukan penipuan, baik dalam hal kualitas barang yang diperdagangkan, maupun mengurangi timbangan. 

Bila membeli sesuatu, dia selalu meminta ditambah, namun saat menjualnya dia melakukan kecurangan dengan menguranginya.

Disamping itu, ia menimbun barang. Membeli di saat murah, dan menjualnya di saat harga melambung tinggi. Dengan begitu, dia memperoleh untung besar.
Demikian juga pada pengerjaan proyek tertentu, ia membeli barang dengan kualitas rendah untuk meraih keuntungan berlipat (mark up).

Kelompok keempat yang menjadi teman Iblis adalah syaaribu al-khamr(orang yang meminum khamar). Minuman apapun yang memabukkan, ia termasuk khamar. Misalnya arak, wine, wisky, atau minuman yang sejenisnya.

Dalam sebuah riwayat disebutkan, peminum khamar (pemabuk) dikatakan tidak beriman, jika dia meninggal nanti masih terdapat khamar dalam tubuhnya.

Yang kelima, al-fattaan (tukang fitnah). Fitnah lebih berbahaya dari pada pembunuhan (al-fitnatu asyaddu min al-qatl). Lihat QS al-Baqarah [2]: 191.

Membunuh adalah menghilangkan nyawa lebih cepat, namun fitnah ‘membunuh’ seseorang secara pelan-pelan. Fitnah ini bisa pula ‘pembunuhan’ karakter seseorang. 

Fitnah itu di antaranya, mengungkap aib seseorang yang kebenarannya tidak bisa dipertanggungjawabkan, gosip, ghibah, dan lainnya.

Keenam adalah shaahibu ar-riya` (orang yang suka memamerkan diri). Mereka selalu ingin menunjukkan kehebatan dirinya, menunjukkan amalnya, kekayaannya, dan lainnya. Semuanya itu demi mendapatkan pujian.

Ketujuh, //aakilu maal al-yatiim// (orang yang memakan harta anak yatim). Mereka memanfaatkan harta anak yatim atau sumbangan untuk anak yatim demi kepentingan pribadi atau kelompoknya. Lihat QS al-Ma`un [107]: 1-7.

Kedelapan, al-mutahaawinu bi al-shalah (orang yang meringankan shalat). Mereka memahami perintah shalat adalah kewajiban, namun dengan berbagai alasan, akhirnya shalat pun ditinggalkan. Allah juga mengancam Muslim yang melalaikan shalat.

Kesembilan, maani’u az-zakaah (orang yang enggan membayar zakat). Mereka merasa berat untuk mengeluarkan zakat, walaupun tujuan zakat untuk membersihkan diri dan hartanya.


Teman Iblis yang ke-10 adalah man yuthiilu al-amal (panjang angan-angan). Enggan berbuat, namun selalu menginginkan sesuatu. Dia hanya bisa berandai-andai, tapi tak pernah melakukan hal itu. Wallahu a’lam.

Nikah Tidak Dicatatkan Rugikan Istri dan Anak

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Fenomena pernikahan yang tidak dicatatkan ke Kantor Urusan Agama (KUA) masih banyak terjadi di Indonesia. Padahal, pernikahan model seperti itu justru akan merugikan hak perempuan dan anak.

Menurut Ketua Umum Ikatan Da'i Indonesia (IKADI), Prof Dr KH Ahmad Satori Ismail, pernikahan yang tidak dicatatkan akan sangat merugikan pihak istri dan anak. Terlebih jika suami meninggal dunia.

"Hak-hak istri dan anak menjadi terancam," kata Satori kepada Republika, Rabu (27/2).

Menurut Satori, penyebab nikah tidak dicatatkan karena pernikahannya tidak diketahui banyak pihak. Biasanya, kata Satori, ada sebagian orang takut mencatatkan nikah karena takut ketahuan istri pertama. Atau, takut pasangan nikahnya masih di bawah umur.

"Ada juga kelompok yang merasa pencatatan tidak wajib," kata Satori menjelaskan.

Kelompok ini, kata doktor dari universitas Islam Madinah Arab Saudi ini, menganggap Indonesia bukan berdasar pada Alquran.  ''Jadi tidak wajib untuk diikuti. Sebab, di dalam syarat dan rukun nikah, tidak perlu adannya pencatatan.''


Melihat dampak negatif bagi perempuan dan anak, tegas Satori, di Indonesia menjadi sebuah kewajiban bagi setiap pasangan untuk mencatatkan pernikahannya. ''Masyarakat Indonesia sangat heterogen dan kita tinggal di dalamnya,'' katanya menambahkan.

Problem Layanan Pernikahan KUA Mendapat Perhatian Komisi VIII DPR RI

Jakarta, bimasislam—Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi VIII DPR RI dengan Kementerian Agama RI tentang pembahasan anggaran APBN-Perubahan di gedung Nusantara DPR RI (30/5), terdapat satu masalah yang cukup menarik, yaitu tentang rencana penyiapan anggaran untuk transport dan jasa profesi penghulu. Menurut Sekretaris Jenderal Kemenag RI, masalah tersebut telah diusulkan pada tahun 2014. Namun, Irjen Kemenag RI, M. Jasin, memberi catatan khusus agar masalah gratifikasi pada layanan pernikahan KUA mendesak mendapat perhatian, tegas mantan Wakil Ketua KPK ini.
Menurutnya, jika pada tahun ini tidak ada solusi konkrit tentang penganggaran untuk penghulu, maka kemungkinan tahun ini Kementerian Agama akan masuk lagi sebagai lembaga yang terkorup. “Saya sudah tanya ke KPK, apakah KPK masih akan melakukan survey integritas di KUA, dan mereka menegaskan tetap akan melakukan. Ini kan dilema, di satu sisi Kemenag sudah ada kemauan untuk menyelesaikan ini, tetapi di sisi lain masih harus menunggu hingga tahun 2014. Pada masa tunggu inilah yang saya khawatirkan Kemenag akan tetap menjadi sorotan publik dari hasil survey KPK nanti”, jelasnya. Lebih lanjut Jasin menyampaikan bahwa masalah KUA ini adalah problem riil dan kini telah menjadi keresahan nasional, ujarnya.
Menanggapi komentar catatan M. Jasin, angota DPR RI, Rubai dari Fraksi PAN sangat mendukung agar masalah ini mendapat perhatian lebih. Menurutnya, ini masalah serius. “Teman-teman saya banyak yang mejadi penghulu, mereka itu mejahid di lapangan dan menghadapi banyak masalah, sehingga kita perlu memikirkan agar masalah segera dapat diselesaikan”, tegasnya dengan berapi-api.
Demikian juga beberapa anggota DPR yang lain menanggapi sangat antusias dan mereka berkomitmen akan memberikan porsi khusus dalam anggaran. Jika pada APBN-P tahun 2013 ini tidak memungkinkan, maka pada tahun 2014 akan direalisasikan.
Berdasarkan pantauan bimasislam, salah satu rumusan hasil RDP juga dituangkan pada kesimpulan rapat yang isinya menekankan bahwa Komisi VIII meminta kepada Kemenag untuk menyampaikan usulan program/kegiatan dan anggaran anggaran pelayanan adimistrasi nikah tahun 2013. (bieb/foto:bimasislam

SIMKAH Solusi "Pemodernan Pencatatan Nikah"

Intansi pemerintah, termasuk Ditjen Bimas Islam Kementerian Agama, mencoba mewujudkan tuntutan jaman ini dengan melahirkan aplikasi pengelolaan nikah pada KUA yang disebut SIMKAH. Pengelolaan aplikasi Sistem Informasi Manajemen Pernikahan yang sudah diterapkan oleh Ditjen Bimas Islam semakin banyak berperan dalam mewujudkan sistem perkantoran modern pada Kantor Urusan Agama.

Dalam perkembangannya aplikasi SIMKAH banyak mendapatkan respon dari berbagai pihak. Beberapa di antaranya tanggapan positif baik dari operator SIMKAH pada KUA (internal) maupun masyarakat umum (External). Respon yang membangun ini sangat dibutuhkan oleh pengelola SIMKAH karena pada akhirnya menjadi bahan evaluasi kebijakan pengembangan sistem informasi nikah.

Lalu, apa seh fungsi SIMKAH? Fungsi dan manfaat dari Simkah di antaranya: 
  1. Membangun Sistem Informasi Manajemen Penikahan dicatat di KUA-KUA; 
  2. Membangun infrastruktur database dengan memanfaatkan teknologi yang dapat mengakomodasi kebutuhan manajemen dan eksekutif; 
  3. Membangun infrastruktur jaringan yang terintegrasi antara KUA ditingkat daerah sampai Kantor Pusat; 
  4. Penyajian data yang cepat dan akurat serta mempermudah pelayanan, pengendalian dan pengawasan; 
  5. Pelayanan bagi publik untuk mendapatkan informasi yang lengkap, cepat dan akurat.
Untuk melengkapi fungsinya, SIMKAH disertai dengan fitur aplikasi, yaitu:
  1. Data Master (Meliputi tempat KUA, Petugas (Penghulu dan P3N) juga ID dan Password)
  2. Rekap (Meliputi data berupa jumlah bilangan peristiwa pernikahan pertahun. disini juga bisa melihat rekap peristiwa pernikahan KUA-KUA seluruh Indonesia)
  3. Grafik (Meliputi Gambaran Grafik pertahun peristiwa pernikahan)
  4. Detail (Meliputi daptar penikahan mulai dari No. register, nama catin laki-laki, catin perempuan, tanggal pernikahan dan tempat pelaksanaan)
  5. Entry Data (Meliputi pengisian berkas-berkas peristiwa pernikahan baik dari Model N1 s.d N7, model NB atau Akta Cerai)
Dengan adanya SIMKAH ini diharapkan akan mempermudah akses masyarakat untuk mendapatkan pelayanan pernikahan dan mempermudah pemerintah memantau peristiwa pernikahan. Diharapkan tidak ada lagi manipulasi data diri yang biasa dilakukan untuk melangsungkan pernikahan kedua dan seterusnya, sehingga lembaga perkawinan sebagai gerbang awal pembangunan bangsa bisa tejaga dengan baik.


Sumber: bimasislam.kemenag.go.id

PENGUMUMAN NIKAH


IKM

IKM

PENDAFTARAN NIKAH ONLINE

PERSONALIA KUA RT. SELAMAT











LAYANAN IKLAN

Iklan Layanan Masyarakat (PSA) berdurasi 30 detik.Semoga dapat memberi edukasi kepada masyarakat tentang bagaimana seharusnya mengurus pernikahan di KUA.

Posted by Adib Machrus on 6 Desember 2015

PESAN DAN KESAN

Random Post

 
Support : Copyright © 2013. Kua Rantau Selamat - All Rights Reserved