Elegant Rose - Working In Background
SELAMAT DATANG TIM PENILAI KUA TELADAN TAHUN 2014 TINGKAT PROVINSI ACEH, KRUUU SEMANGAT...

Home » » Pencatatan Nikah segera digratiskan

Pencatatan Nikah segera digratiskan

Jakarta: Kementerian Agama (Kemenag) akan segera mengeluarkan kebijakan baru terkait pembebasan biaya pencatatan nikah di Kantor Urusan Agama (KUA).

Atas kebijakan baru tersebut, maka Peraturan Pemerintah No 47 Tahun 2004 yang mengatur biaya administrasi pencatatan nikah sebesar Rp30.000,- akan segera dihapuskan.

Demikian hal tersebut disampaikan oleh Inspektur Jenderal Kemenag, M Jasin saat mendatangi Gedung KPK, Jakarta, Selasa (5/3). Jasin mengatakan jika kebijakan penghapusan biaya pencatatan nikah tersebut sudah mendapat persetujuan dari Menteri Agama Suryadarma Ali.

"Pak menteri sudah setuju untuk dihapus. Jadi ini adalah goodwill dari pemerintah untuk masyarakat," ujar Jasin ketika dikonfirmasi wartawan.

Lebih lanjut, Jasin menjelaskan jika kebijakan ini diambil oleh Kemenag yang merupakan upaya preventif untuk memberantas segala pungutan liar dan pemberian gratifikasi yang sering kali terjadi dalam pencatatan nikah di KUA itu. Namun, Jasin masih belum dapat menjelaskan sanksi apa yang akan diberikan kepada oknum yang tetap meminta biaya.

"Sehingga nanti kalau itu diberlakukan maka amplop-amplop, tanda terima kasih itu dilarang adanya," sambung mantan pimpinan KPK ini.

Namun, bukan berarti pihak penghulu tidak akan mendapatkan biaya apapun. Sebab, nantinya kebijakan baru ini juga akan mengatur pendapatan resmi bagi para penghulu dan Kepala KUA atas adanya pencatatan akta nikah.

Ditambahkan oleh Jasin, jika nantinya masing-masing penghulu akan mendapatkan tunjangan yang besarannya berdasarkan empat kategori biaya nikah sebagaimana dalam PP 47 tahun 2004.

"Tunjangan transportasi lokal sebesar Rp110 ribu. Jadi nanti tidak ada untuk minta tambahan karena quote in quote kita nilai sudah cukup usulannya (tunjangan) Rp1 juta ditambah menjadi Rp5 juta," tutup Jasin

(Sumber : Media Indonesia)

PENGUMUMAN NIKAH


IKM

IKM

PENDAFTARAN NIKAH ONLINE

PERSONALIA KUA RT. SELAMAT











LAYANAN IKLAN

Iklan Layanan Masyarakat (PSA) berdurasi 30 detik.Semoga dapat memberi edukasi kepada masyarakat tentang bagaimana seharusnya mengurus pernikahan di KUA.

Posted by Adib Machrus on 6 Desember 2015

PESAN DAN KESAN

Random Post

 
Support : Copyright © 2013. Kua Rantau Selamat - All Rights Reserved