Dalam riwayat Imam Bukhari, diceritakan, suatu saat ketika sedang duduk,
Rasulullah saw didatangi seseorang. Rasul bertanya kepadanya: “Siapa Anda?” Ia
pun menjawab: “Saya Iblis.”
Rasul bertanya lagi, apa maksud kedatangannya. Iblis menceritakan
kedatangannya atas izin Allah untuk menjawab semua pertanyaan dari Rasulullah
saw.
Kesempatan itu pun digunakan Rasulullah saw untuk menanyakan
beberapa hal. Salah satunya mengenai teman-teman Iblis dari umat Muhammad saw
yang akan menemaninya di neraka nanti? Iblis menjawab, temannya di neraka nanti
ada 10 kelompok.
Yang pertama, kata Iblis, haakimun zaa`ir (hakim yang curang).
Maksudnya adalah seorang hakim yang berlaku tidak adil dalam menetapkan hukum.
Ia menetapkan tidak semestinya.
Tak hanya hakim, dalam hal ini bisa juga para penegak hukum secara
umum, seperti polisi, jaksa, pengacara, dan juga setiap individu, karena mereka
menjadi hakim dalam keluarganya.
Yang kedua, kata Iblis, ghaniyyun mutakabbir (orang kaya
yang sombong). Ia begitu bangga dengan kekayaan dan enggan mendermakan untuk
masyarakat yang membutuhkan.
Dia menganggap, semua yang diperolehnya
merupakan usahanya sendiri tanpa bantuan orang lain. Contohnya seperti Qarun.
Ketiga, taajirun kha’in (pedagang yang
berkhianat). Ia melakukan penipuan, baik dalam hal kualitas barang yang
diperdagangkan, maupun mengurangi timbangan.
Bila membeli sesuatu, dia selalu meminta ditambah, namun saat
menjualnya dia melakukan kecurangan dengan menguranginya.
Disamping itu, ia menimbun barang. Membeli di saat murah, dan
menjualnya di saat harga melambung tinggi. Dengan begitu, dia memperoleh untung
besar.
Demikian juga pada pengerjaan proyek
tertentu, ia membeli barang dengan kualitas rendah untuk meraih keuntungan
berlipat (mark up).
Kelompok keempat yang menjadi teman Iblis adalah syaaribu
al-khamr(orang yang meminum khamar). Minuman apapun yang
memabukkan, ia termasuk khamar. Misalnya arak, wine, wisky, atau
minuman yang sejenisnya.
Dalam sebuah riwayat disebutkan, peminum khamar (pemabuk)
dikatakan tidak beriman, jika dia meninggal nanti masih terdapat khamar dalam
tubuhnya.
Yang kelima, al-fattaan (tukang fitnah). Fitnah
lebih berbahaya dari pada pembunuhan (al-fitnatu asyaddu min al-qatl). Lihat
QS al-Baqarah [2]: 191.
Membunuh adalah menghilangkan nyawa lebih cepat, namun fitnah
‘membunuh’ seseorang secara pelan-pelan. Fitnah ini bisa pula ‘pembunuhan’
karakter seseorang.
Fitnah itu di antaranya, mengungkap aib seseorang yang
kebenarannya tidak bisa dipertanggungjawabkan, gosip, ghibah, dan lainnya.
Keenam adalah shaahibu ar-riya` (orang yang suka
memamerkan diri). Mereka selalu ingin menunjukkan kehebatan dirinya,
menunjukkan amalnya, kekayaannya, dan lainnya. Semuanya itu demi mendapatkan
pujian.
Ketujuh, //aakilu maal al-yatiim// (orang yang memakan harta anak
yatim). Mereka memanfaatkan harta anak yatim atau sumbangan untuk anak yatim
demi kepentingan pribadi atau kelompoknya. Lihat QS al-Ma`un [107]: 1-7.
Kedelapan, al-mutahaawinu bi al-shalah (orang
yang meringankan shalat). Mereka memahami perintah shalat adalah kewajiban,
namun dengan berbagai alasan, akhirnya shalat pun ditinggalkan. Allah juga
mengancam Muslim yang melalaikan shalat.
Kesembilan, maani’u az-zakaah (orang yang
enggan membayar zakat). Mereka merasa berat untuk mengeluarkan zakat, walaupun
tujuan zakat untuk membersihkan diri dan hartanya.
Teman Iblis yang ke-10 adalah man yuthiilu al-amal (panjang
angan-angan). Enggan berbuat, namun selalu menginginkan sesuatu. Dia hanya bisa
berandai-andai, tapi tak pernah melakukan hal itu. Wallahu
a’lam.