Jakarta, bimasislam—Dalam
Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi VIII DPR RI dengan Kementerian Agama
RI tentang pembahasan anggaran APBN-Perubahan di gedung Nusantara DPR RI
(30/5), terdapat satu masalah yang cukup menarik, yaitu tentang rencana
penyiapan anggaran untuk transport dan jasa profesi penghulu. Menurut
Sekretaris Jenderal Kemenag RI, masalah tersebut telah diusulkan pada tahun 2014.
Namun, Irjen Kemenag RI, M. Jasin, memberi catatan khusus agar masalah
gratifikasi pada layanan pernikahan KUA mendesak mendapat perhatian, tegas
mantan Wakil Ketua KPK ini.
Menurutnya, jika pada tahun ini tidak ada solusi konkrit tentang
penganggaran untuk penghulu, maka kemungkinan tahun ini Kementerian Agama akan
masuk lagi sebagai lembaga yang terkorup. “Saya sudah tanya ke KPK, apakah KPK
masih akan melakukan survey integritas di KUA, dan mereka menegaskan tetap akan
melakukan. Ini kan dilema, di satu sisi Kemenag sudah ada kemauan untuk
menyelesaikan ini, tetapi di sisi lain masih harus menunggu hingga tahun 2014.
Pada masa tunggu inilah yang saya khawatirkan Kemenag akan tetap menjadi
sorotan publik dari hasil survey KPK nanti”, jelasnya. Lebih lanjut Jasin
menyampaikan bahwa masalah KUA ini adalah problem riil dan kini telah menjadi
keresahan nasional, ujarnya.
Menanggapi komentar catatan M. Jasin, angota DPR RI, Rubai dari
Fraksi PAN sangat mendukung agar masalah ini mendapat perhatian lebih.
Menurutnya, ini masalah serius. “Teman-teman saya banyak yang mejadi penghulu,
mereka itu mejahid di lapangan dan menghadapi banyak masalah, sehingga kita
perlu memikirkan agar masalah segera dapat diselesaikan”, tegasnya dengan
berapi-api.
Demikian juga beberapa anggota DPR yang lain menanggapi sangat
antusias dan mereka berkomitmen akan memberikan porsi khusus dalam anggaran.
Jika pada APBN-P tahun 2013 ini tidak memungkinkan, maka pada tahun 2014 akan
direalisasikan.
Berdasarkan pantauan bimasislam, salah satu rumusan
hasil RDP juga dituangkan pada kesimpulan rapat yang isinya menekankan bahwa
Komisi VIII meminta kepada Kemenag untuk menyampaikan usulan program/kegiatan
dan anggaran anggaran pelayanan adimistrasi nikah tahun 2013. (bieb/foto:bimasislam

















