Elegant Rose - Working In Background
SELAMAT DATANG TIM PENILAI KUA TELADAN TAHUN 2014 TINGKAT PROVINSI ACEH, KRUUU SEMANGAT...

Home » » Problem Layanan Pernikahan KUA Mendapat Perhatian Komisi VIII DPR RI

Problem Layanan Pernikahan KUA Mendapat Perhatian Komisi VIII DPR RI

Jakarta, bimasislam—Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi VIII DPR RI dengan Kementerian Agama RI tentang pembahasan anggaran APBN-Perubahan di gedung Nusantara DPR RI (30/5), terdapat satu masalah yang cukup menarik, yaitu tentang rencana penyiapan anggaran untuk transport dan jasa profesi penghulu. Menurut Sekretaris Jenderal Kemenag RI, masalah tersebut telah diusulkan pada tahun 2014. Namun, Irjen Kemenag RI, M. Jasin, memberi catatan khusus agar masalah gratifikasi pada layanan pernikahan KUA mendesak mendapat perhatian, tegas mantan Wakil Ketua KPK ini.
Menurutnya, jika pada tahun ini tidak ada solusi konkrit tentang penganggaran untuk penghulu, maka kemungkinan tahun ini Kementerian Agama akan masuk lagi sebagai lembaga yang terkorup. “Saya sudah tanya ke KPK, apakah KPK masih akan melakukan survey integritas di KUA, dan mereka menegaskan tetap akan melakukan. Ini kan dilema, di satu sisi Kemenag sudah ada kemauan untuk menyelesaikan ini, tetapi di sisi lain masih harus menunggu hingga tahun 2014. Pada masa tunggu inilah yang saya khawatirkan Kemenag akan tetap menjadi sorotan publik dari hasil survey KPK nanti”, jelasnya. Lebih lanjut Jasin menyampaikan bahwa masalah KUA ini adalah problem riil dan kini telah menjadi keresahan nasional, ujarnya.
Menanggapi komentar catatan M. Jasin, angota DPR RI, Rubai dari Fraksi PAN sangat mendukung agar masalah ini mendapat perhatian lebih. Menurutnya, ini masalah serius. “Teman-teman saya banyak yang mejadi penghulu, mereka itu mejahid di lapangan dan menghadapi banyak masalah, sehingga kita perlu memikirkan agar masalah segera dapat diselesaikan”, tegasnya dengan berapi-api.
Demikian juga beberapa anggota DPR yang lain menanggapi sangat antusias dan mereka berkomitmen akan memberikan porsi khusus dalam anggaran. Jika pada APBN-P tahun 2013 ini tidak memungkinkan, maka pada tahun 2014 akan direalisasikan.
Berdasarkan pantauan bimasislam, salah satu rumusan hasil RDP juga dituangkan pada kesimpulan rapat yang isinya menekankan bahwa Komisi VIII meminta kepada Kemenag untuk menyampaikan usulan program/kegiatan dan anggaran anggaran pelayanan adimistrasi nikah tahun 2013. (bieb/foto:bimasislam

PENGUMUMAN NIKAH


IKM

IKM

PENDAFTARAN NIKAH ONLINE

PERSONALIA KUA RT. SELAMAT











LAYANAN IKLAN

Iklan Layanan Masyarakat (PSA) berdurasi 30 detik.Semoga dapat memberi edukasi kepada masyarakat tentang bagaimana seharusnya mengurus pernikahan di KUA.

Posted by Adib Machrus on 6 Desember 2015

PESAN DAN KESAN

Random Post

 
Support : Copyright © 2013. Kua Rantau Selamat - All Rights Reserved