SURYA Online, JEMBER - Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Isman Sutomo memastikan, sudah membayar biaya sidang isbat sekitar 1.400 pasangan suami istri, untuk nikah ke Pengadilan Agama (PA).
Sidang isbat nikah itu dilakukan, agar pasutri yang menikah siri bisa memperoleh buku nikah. Total biaya sidang isbat nikah itu mencapai Rp 350 juta. "Sudah kami bayar lunas. Selanjutnya kami menunggu jadwal saja dari PA," ujar Isman, Senin (11/11/2013).
Ketua Komisi A M Jufriyadi mengakui, dirinya memperoleh informasi kalau sidang isbat nikah akan digelar mulai 22 November mendatang. "Di KUA masing-masing kecamatan," ujar Jufri. Ia berharap, sidang isbat nikah bisa berjalan lancar sebab, isbat nikah itu diperlukan bagi pasutri yang menikah secara siri. Tidak adanya dokumen pernikahan, menyulitkan mereka untuk mengurus sejumlah dokumen lain, seperti akte kelahiran anak. Padahal saat ini tidak sedikit, sekolah yang meminta adanya akte kelahiran ketika mendaftar sekolah.
Masih banyaknya pernikahan siri di Kabupaten Jember, membuat Dispendukcapil mengajukan anggaran isbat nikah ke DPRD melalui Komisi A. Akhirnya tahun 2013 disetujui anggaran Rp 2,5 miliar untuk program isbat nikah dan pernikahan massal.